Koto Laweh adalah salah satu Nagari yang terletak di kawasan X Koto yang penduduknya berasal dari Mudiak atau Utara dan Hilir atau selatan dan juga yang berasal dari kenagarian lain seperti Sungai Pua, Padang Laweh, Batu Palano dan dari daerah selingkungan kawasan Agam dan Tanah Datar. Kanagarian Koto Laweh tidak begitu saja langsung jadi Kenagarian seperti sekarang tetapi melalui beberapa proses. Pada mulanya, Koto Laweh berasal dari taratak yaitu pondok di tengah peladangan yang dibuka warga Nagari atau daerah lain yang datang. Dalam waktu tertentu, lama kelamaan taratak tersebut berkembang jadi dusun, kemudian menjadi Koto, setelah dari Koto berubah jadi sebuah Kanagarian. Karena luasnya peladangan yang dibuka maka dinamakan Koto Nan Laweh, sehingga sampai sekarang dinamakan Kanagarian Koto Laweh.
Menurut sejarah kejadiannya sekitar abad ke 14-15. Pelopor pertama pendiri Koto Laweh adalah Niniak Mamak Nan Duo Baleh, empat di antaranya adalah: Angku Nan Baundang; Angku Mato Aia; Angku Nan Batareh; Angku Nan Panjang Labuah. Pada abad ke 17 suku-suku sudah tersusun terdiri dari 4 suku dengan 60 Penghulu, dan di ujung abad ke 17 lahirlah Tuanku Pamansiangan. di tahun 1818 Gelar Tuanku dianugrahkan kepada Tuanku Pamansiangan sekembalinya belajar dari Aceh. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1830 Tuanku Pamansiangan telah mendamaikan perselisihan yang terjadi tahun 1815 antara 6 Koto dengan 4 Koto di Pakan Jumat yang terdapat di Sungai Talang atau Bak Aia sekarang.
Di tahun 1905 didirikan sekolah sambungan pertama oleh Belanda bernama Governemen Scool di Nagari Koto Laweh hal itu menjadi sekolah pertama yang sekarang menjadi SDN 01 Koto Laweh. Tahun 1908, Tuanku Mudo di Pincuran Tujuah memberontak terhadap Belanda karena tidak mau membayar pajak. Tahun 1940 didirikan sekolah Islam Pertama oleh Huber (Himpunan Usaha Bersama) yang dipimpin oleh H. Muhamad Thaib. Pada tahun 1950 Sekolah Islam Huber berubah menjadi SMP Islam. Serta, pada tahun 1948 Koto Laweh adalah sektor I (satu) dalam perjuangan melawan Belanda yang mana pimpinannya adalah orang Koto Laweh yaitu Letnan Satu (Lettu) Sutan Zainuddin (Dt Tumpatiah) yang meninggal tahun 2002.
Pasca Indonesia merdeka, tahun 1945 diangkat Wali Nagari Pertama di Koto Laweh yaitu Dt Tumanggung Nan Cadiak. Di tahun yang sama, Dt Rangkai Mulia jadi Wali Nagari dengan nama Wali Nagari Parang. Pada tahun 1950 diangkat Dt Rajo Katik jadi Wali Nagari. Kemudian, tahun 1958 diangkat Dt Kayo menjadi Wali Nagari. Pada tahun yang sama juga diangkat Dt Tumangguang Nan Cadiak jadi Camat X Koto. Dua tahun kemudian, pada1960 diangkat Dt Majo Indo menjadi Wali Nagari. Tiga tahun kemudian beliau digantikan oleh Dt Sampono Sati menjadi Wali Nagari.
Pada tahun 1965, akibat pertentangan politik di antara penduduk maka terjadilah perselisihan yang mengakibatkan saling membunuh sehingga hilanglah para pemikir dan cendekiawan Nagari Koto Laweh dan berakhirlah sejarah keemasan Nagari Koto Laweh saat itu. Kondisi itu ditandai dengan diangkat Dt Garang menjadi Wali Nagari. Pada tahun 1973 Dt. Garang digantikan dengan A. Katik Saidi menjadi Wali Nagari. Empat tahun kemudian, tepatnya tahun 1977 diangkat A. Dt Mangkuto Basa menjadi Wali Nagari. Beliau digantikan oleh N. Dt Sampono Ameh menjadi Wali Nagari tahun 1979.
Pada masa Orde Baru, tepatnya tahun 1982, Nagari Koto Laweh mengalami pemekaran dengan perubahan jorong menjadi desa. Terdapat 5 desa di waktu itu, yaitu: (1) Desa Balai Gadang dengan Kepala Desa Imtrisno; (2) Desa Kapalo Koto dengan Kepala Desa Dt Sampono Ameh; (3) Desa Pincuran Tujuh dengan Kepala Desa St Parmato Intan, dilanjutkan St Rajo Agam; (4) Desa Kandang Diguguak dengan Kepala Desa Kt Mantari Kayo; dan (5) Desa Batu Panjang dengan Kepala Desa S. Dt Rajo Malano.
Pada tahun 1986 akibat tuntutan masyarakat mengenai sistem pemerintahan desa-desa yang terpisah, Koto Laweh kembali disatukan menjadi sebuah desa. Hal itu ditandai dengan diangkat St Mangkuto Desa menjadi Kepala Desa. Pada tahun 2000 pasca Orba runtuh, sistem otonomi daerah kembali dengan kewenangan provinsi mengembalikan desa di dalam wilayah Kabupaten menjadi Nagari (Baliak ka Nagari). Pada tahun 2000 itu diangkat M.Y Dt Bandaro Putiah menjadi Wali Nagari. Dua tahun kemudian, 2002, beliau digantikan oleh Mahdelmi, St Barbanso (sekarang bergelar Dt. Maninjun) menjadi Wali Nagari. Di tahun 2004 Intrisno, St Majo Nan Sati (sekarang bergelar St. Tun Maalam) menjadi Wali Nagari menggantikan Mahdelmi. St Barbanso yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar. Imtrisno, St. Majo Nan Sati terpilih kembali menjadi Wali Nagari pada tahun 2006. Pada tahun 2017 s/d 2023 Wali Nagari dileh Rino, Dt Bandaro Gapuang. Satu periode berlalu, di tahun 2023 Koto Laweh di pimpin oleh Wali Nagari terpilih yaitu Mulyadi, Sd Mantari Basa.