REMBUK STUNTING NAGARI KOTO LAWEH TAHUN 2026
Pemerintah Nagari Koto Laweh bersama Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Koto Laweh melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Nagari Tahun 2027 yang berfokus pada upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Koto Laweh ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Kecamatan, UPT Puskesmas, KUA, Penyuluh KB, Penyuluh Pertanian, BPRN, Pemerintah Nagari, KAN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Rumah Desa Sehat, Karang Taruna, PAUD/TK, serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya.
Melalui rembuk stunting ini dilakukan identifikasi permasalahan, pembahasan kondisi stunting terkini, serta penyusunan dan penyepakatan program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk merumuskan strategi pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang melibatkan seluruh sektor terkait.
Diharapkan hasil kesepakatan Rembuk Stunting ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan Nagari, sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan demi mewujudkan generasi Nagari Koto Laweh yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
"Bersama Bergerak, Bersinergi Mencegah Stunting untuk Generasi Emas Nagari Koto Laweh Tahun 2027."